Jelang Haul Abah Guru Sekumpul, ini Tata Tertib Relawan

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Jelang pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul ke-21, Tim Induk Sekumpul mengumumkan tata tertib untuk relawan dan posko.

Tim relawan Sekumpul wajib terdaftar di sistem relawan sekumpul dan menggunakan tanda pengenal (Id Card) yang dikeluarkan dan atau disahkan oleh Tim Induk Sekumpul.

Berikut sebagian tata tertib untuk Relawan Sekumpul:

Baca Juga Korsleting Listrik Kembali Rugikan Warga! 2 Rumah di Tanta Ludes Dilalap Api, Segini Kerugiannya

  1. Bagi yang ingin berpartisipasi (baik kelompok, organisasi masyarakat atau sosial ataupun perseorangan) diharuskan konfirmasi dengan Tim Induk Sekumpul selaku koordinator Relawan Sekumpul.
  2. Semua relawan dilarangan menggunakan nama kelompok, organisasi masyarakat atau sosial dan juga dilarang menggunakan atribut kelompok atau organisasinya, jika ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini.
  3. Semua relawan hanya bertugas diwilayahnya yang sudah disetujui dan atau ditetapkan oleh Tim Induk Sekumpul, kecuali Tim Induk Sekumpul serta Tim Zona yang menerima arahan dari Tim Induk Sekumpul.
  4. Semua Relawan Sekumpul Wajib :