DPRD Tala "Kuliti" Pemkab Soal Tambahan Rp 200 Miliar ke Bank Kalsel, Ini Untung Rugi dan Risikonya
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI — Langkah berani Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar kepada PT Bank Kalsel (Perseroda) memicu perdebatan panas di Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tala H. Khairil Anwar ini dihadiri oleh Wakil Bupati H.M. Zazuli, yang mewakili Bupati H. Rahmat Triyono, beserta anggota dewan dan jajaran SKPD.
Meski agenda utama membahas dua Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), perhatian dewan justru tersedot ke Raperda penambahan modal untuk Bank Kalsel — yang dianggap sebagai langkah besar dan berisiko tinggi bagi keuangan daerah.
Pertanyaan Kritis dari Fraksi
Fraksi Gerindra menjadi pihak pertama yang menyoal mekanisme pelaksanaan penyertaan modal apabila kondisi fiskal daerah ke depan tak memungkinkan.
BACA JUGA: Miris! Bocah Perempuan 6 Tahun Dirantai Orangtua, Polres Mesuji Ungkap Alasannya Bikin Geram
Menjawab hal itu, Wabup Zazuli menegaskan bahwa nilai Rp 200 miliar hanya merupakan batas maksimal dalam Perda, bukan jumlah yang harus direalisasikan sekaligus.
“Pelaksanaan penyertaan modal dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan tiap tahun melalui mekanisme APBD,” ujarnya.
Sementara Fraksi PAN mempertanyakan manfaat langsung bagi masyarakat serta kondisi kesehatan keuangan Bank Kalsel, terutama rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).
Menanggapi hal itu, Wabup Zazuli menjelaskan bahwa manfaat ekonomi dari investasi ini tak hanya berupa dividen, tetapi juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM, memperkuat perputaran ekonomi lokal, dan meningkatkan layanan perbankan di Tala.
“NPL Gross Bank Kalsel per 30 September 2025 tercatat 3,67 persen, lebih baik dari target 4,27 persen. Artinya, bank masih dalam kondisi sehat,” tegasnya.
Kritik soal Risiko Fiskal
Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menilai rencana tersebut tidak tepat waktu, mengingat proyeksi defisit anggaran daerah hingga 2026 mencapai Rp 756 miliar.