Menanggapi hal itu, Wabup Zazuli menjelaskan bahwa manfaat ekonomi dari investasi ini tak hanya berupa dividen, tetapi juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM, memperkuat perputaran ekonomi lokal, dan meningkatkan layanan perbankan di Tala.
“NPL Gross Bank Kalsel per 30 September 2025 tercatat 3,67 persen, lebih baik dari target 4,27 persen. Artinya, bank masih dalam kondisi sehat,” tegasnya.
Kritik soal Risiko Fiskal
Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menilai rencana tersebut tidak tepat waktu, mengingat proyeksi defisit anggaran daerah hingga 2026 mencapai Rp 756 miliar.
Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian fiskal, dan hanya akan dilaksanakan jika kas daerah mencukupi tanpa mengganggu belanja wajib publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Meski penuh tanya dan perdebatan, seluruh fraksi sepakat membawa Raperda ini ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih mendalam bersama pihak eksekutif.
“Hal-hal yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut di Pansus bersama tim eksekutif,” pungkas Wabup Zazuli.
Langkah investasi besar Pemkab Tala ini kini menjadi sorotan publik, antara peluang besar meningkatkan PAD lewat dividen Bank Kalsel, atau justru pertaruhan keuangan daerah di tengah ancaman defisit.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







