Sekitar 20 juta penduduk dengan status miskin membutuhkan dana bantuan sekitar Rp20 miliar. Nah, dana umat yang dikelola Baznas dinilainya dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus Keracunan MBG di Martapura! Dokter Gizi: Bukan Menunya yang Salah
“20 juta orang miskin mutlak dibutuhkan Rp20 miliar untuk membebaskan mereka. Separuh dana Baznas saja mereka sudah bisa selesai,” ujarnya, dikutip Minggu (19/10/2025).
“Jangan sampai ketua Baznas atau ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) itu seenak-enaknya memberikan bantuan kepada siapun juga, tanpa terkontrol. Tapi kalau (ada) seperti OJK itu kan tidak bisa seenak-enaknya bank itu memberikan disposisi, harus bercermin pada peraturan,” ungkapnya lagi.
Nasaruddin menambahkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, sementara yang dikumpulkan Baznas sebesar Rp 41 triliun.
Kemudian, potensi wakaf sebesar Rp140 triliun, kurban Rp180 triliun, fidyah dan kafarat masing-masing Rp500 miliar dan Rp660 miliar.
Selanjutnya, potensi aqiqah Rp10 triliun, pemberian uang pengganti perceraian atau iwad Rp3,5 triliun, hingga luqathah atau tanah yang jatuh ke baitulmal sebesar sekitar Rp20 triliun. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu







