Peserta dapat melakukan skrining secara mandiri melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Sementara bagi masyarakat yang datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), proses skrining akan dibantu oleh petugas atau tenaga medis.
“Kalau sudah melakukan skrining, cukup sekali dalam setahun. Peserta lanjut usia atau yang kesulitan mengisi juga akan dibantu oleh petugas di fasilitas kesehatan,” tambah Basnah.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Balangan agar tidak menunda melakukan skrining kesehatan, sebab langkah ini sangat bermanfaat untuk mendeteksi risiko penyakit dan mendorong pola hidup sehat.
“Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, masyarakat bisa lebih waspada dan menjaga diri agar terhindar dari penyakit kronis,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu







