Sebelum Berobat, Peserta BPJS Kini Wajib Jalani Skrining Kesehatan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Peserta BPJS Kesehatan kini diwajibkan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendapatkan layanan berobat.

Aturan ini diterapkan secara nasional, termasuk di Kabupaten Balangan, sebagai upaya deteksi dini terhadap penyakit kronis.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan, Basnah, menjelaskan bahwa kebijakan skrining tersebut merupakan bagian dari program promotif preventif yang digencarkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga Diimingi Upah Rp 10 Juta, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Dituntut 15 Tahun Penjara

“Pelaksanaan skrining dilakukan terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan kesehatan. Ini penting untuk mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini, seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Melalui program ini, peserta akan diperiksa terhadap 14 jenis potensi penyakit, di antaranya Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Paru, Kanker Kolorektal, Thalasemia, PPOK, Anemia, Tuberkulosis, Hepatitis B, dan Hepatitis C.