WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DJ Panda memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan aktris Erika Carlina pada Rabu (15/10/2025) hari ini.
Pemilik nama lengkap Giovanni Surya Saputra akan diperiksa sebagai saksi. DJ Panda tiba di Polda sekitar pukul 13.22 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Ia akan diperiksa sesuai dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi atas bukti yang disampaikan Erika Carlina.
Baca Juga Tunggu Pemesan Ekstasi di Pinggir Jalan, KSR Keburu Diamankan Polisi di Tabalong
Awal mula kasus ini saat Erika diduga mengalami ancaman setelah pengakuannya yang telah hamil 9 bulan saat mengisi podcast Deddy Corbuzier viral.
Ia mengaku menerima ancaman serius dari seorang pria yang disebut sebagai penggemarnya sekaligus orang yang menghamilinya.
Erika Carlina menyebut ancaman itu bukan hanya menyasar dirinya. Menurutnya, pria itu juga mengancam akan menghancurkan reputasinya. Bahkan, ancaman dengan menyebar fitnah saat dirinya melahirkan pada Agustus 2025.







