WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang digelar di Ruang Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (7/10/2025).
Gt Erwin Ariffin selaku juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera menyoroti sejumlah hal mendasar yang perlu menjadi perhatian serius Pemkab Tanbu sebelum pemekaran desa benar-benar dilaksanakan.
Fraksi NasDem Sejahtera memberikan catatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan 17 desa baru di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Terekam CCTV, Pencuri Minyak Goreng di Alfamart Liang Anggang
“Pemekaran desa ini bukan sekadar membagi wilayah, tapi tentang bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan kualitas SDM, membangun infrastruktur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan,” tegas Gt Erwin.
Ia juga menekankan bahwa pemekaran harus memberi kontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi lokal dan pemerataan pembangunan, terutama di desa-desa yang selama ini kurang tersentuh.
“Pemerintah harus fokus pada pembangunan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyediaan sarana serta prasarana jalan yang lebih baik,” tambahnya.
Fraksi NasDem juga mendorong agar proses pemekaran dilakukan melalui kajian yang menyeluruh, melibatkan berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat, pemerintah desa, hingga lembaga adat.
“Penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif. Jangan sampai pemekaran justru menimbulkan persoalan baru karena kurangnya kesiapan baik dari sisi anggaran maupun fasilitas dasar,” pungkas Gt Erwin.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah pembentukan 17 desa baru ini. Namun, dukungan tersebut disertai catatan penting.
Fraksi PDIP, PKB, Gerindra, PAN, dan Golkar masing-masing menyampaikan pandangan yang serupa: setuju, asalkan pemerintah melakukan pemekaran secara partisipatif, sesuai regulasi, dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.













