Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, memimpin langsung penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas aparatur serta pelayanan publik.
“Hari ini kami menyerahkan SK kepada 2.655 PPPK Paruh Waktu sebagai wujud nyata dukungan Pemkab Tanah Laut untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi ASN.
Kami ingin seluruh pegawai bekerja dengan hati, melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya dengan tanggung jawab penuh,” tegas Bupati Rahmat.
Tanah Laut Jadi Pelopor
Bupati juga menyoroti capaian istimewa yang membanggakan — Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII, yang mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, dalam melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Langkah progresif ini menegaskan posisi Tanah Laut sebagai pelopor inovasi manajemen ASN di Kalimantan, sekaligus bentuk nyata implementasi kebijakan kepegawaian yang berpihak pada efisiensi dan profesionalisme pelayanan publik.
Acara ditutup dengan foto bersama Bupati dan perwakilan penerima SK, yang disambut antusias dan penuh rasa haru. Momen ini menandai babak baru perjalanan ASN Tanah Laut menuju pemerintahan yang adaptif, berintegritas, dan melayani sepenuh hati.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







