FIFA Denda Malaysia Rp6,4 Miliar atas Kasus Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir dengan kemenangan 4–0 untuk Malaysia. Dua pemain terlibat bahkan mencetak gol dalam laga tersebut.

FIFA menilai pelanggaran ini sebagai tindakan serius yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional. FAM diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan banding, dan sanksi akan bersifat tetap jika tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar