Cekcok Pembayaran Tuak di Jalan Karang Rejo Berujung Tusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah bedakan di Jalan Karang Rejo, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, pada Senin (6/10/2025) malam.
Insiden ini mengakibatkan seorang pria berinisil M (57) mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, membeberkan kronologi kejadian, peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 WITA saat korban bersama istrinya, berada di dalam rumah.
Baca Juga BREAKING NEWS Kebakaran Lahan di Pengayuan
Pelaku berinisial S (22), datang dengan cara menendang pintu dan memaksa masuk.
"Pelaku tersinggung karena temannya dianggap kurang membayar saat membeli tuak di tempat korban, sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ungkap Kapolsek saat ditemui, Selasa (7/10/2025).
Dalam kondisi emosi, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di pinggangnya dan menusukkan ke perut sebelah kiri korban.
"Korban mengalami luka tusuk sepanjang 6 cm dengan kedalaman 4 cm, yang masih mengenai dinding perut dan belum mengenai organ vital," tambah Kompol Imam.
Melihat kejadian itu, istrinya berteriak minta tolong sehingga pelaku melarikan diri. Korban segera dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 23.10 WITA, petugas piket fungsi dan opsnal Polsek Liang Anggang langsung menuju TKP.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah warung di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam," jelas Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah belati sepanjang 23 cm serta pakaian korban yang berlumuran darah," tutup Kompol Imam. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu