Arus Lalu Lintas di Jembatan Barito Sistem Buka Tutup, Kasatlantas Polres Batola Pastikan Tidak Terlalu Berdampak
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Arus lalu lintas di Jembatan Barito dipastikan mulai besok Rabu (8/10/2025) akan kembali diberlakukan arus buka tutup.
Hal ini seiring akan adanya perbaikan Jembatan Barito oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bahkan BPJN Kalsel telah mengeluarkan pengumuman yang sudah ramai tersebar di berbagai grup WhatsApp (WA).
Berdasarkan selebaran pengumuman yang beredar, perbaikan akan dilakukan selama kurang lebih selama kurang lebih 19 hari, terhitung mulai besok.
"Diberitahukan kepada seluruh pengguna jalan bahwa akan dilakukan perbaikan Jembatan Barito mulai 8-26 oktober 2025," bunyi pengumuman tersebut.
Terkait hal ini pula dijelaskan bahwa arus lalu lintas pun di Jembatan Barito akan diberlakukan dengan sistem buka dan tutup alias bergantian.
Menariknya penerapan buka tutup arus lalu lintas tersebut, disebutkan hanya diberlakukan pada malam hingga pagi hari.
"Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut, akan dilakukan buka/tutup jalan secara bergantian pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita," bunyi pemberitahuan tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, AKP Andi Tri Hidayat, S.A.P., S.H., M.M. membenarkan adanya pemberlakuan arus buka tutup di Jembatan Barito tersebut.
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Pesisir Kalsel Mulai Hari ini
"Iya benar, tapi pemberlakuannya pada malam hari," ujar AKP Andi, Selasa (7/10/2025).
AKP Andi pun optimistis penerapan buka tutup arus lalu lintas tersebut tidak akan terlalu memberikan dampak nantinya.
"Insya Allah tidak terlalu berdampak kepada para pengguna jalan," terangnya.
Terkait dengan akan diberlakukannya arus buka tutup tersebut, AKP Andi pun menghimbau para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di kawasan Jembatan Barito.
"Kami imbau pengguna jalan untuk mengikuti arahan dari petugas di lapangan," pungkasnya. (Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu