RATUSAN MOTOR dan Mobil “Plat Merah” Pemkab Tabalong Siap Dilelang, Catat Tanggalnya!

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bagi kamu yang berburu kendaraan lelang aset Pemkab Tabalong, momen ini jangan sampai terlewat! Ratusan unit sepeda motor dan mobil kini sudah dipajang di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, untuk diperiksa langsung oleh calon pembeli.

Masa pajang kendaraan lelang berlangsung 6 hingga 8 Oktober 2025, sesuai keterangan Haji Adil, Kasubid Pengamanan dan Pemindahtangan, mewakili Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari.

“Mulai hari ini, 6 Oktober 2025 hingga 8 Oktober 2025, unit kendaraan lelang milik BPKAD Tabalong kami keluarkan dari gudang,” jelas Adil, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA: TRAGIS: Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Percobaan Perampokan, Melawan Lalu Terseret hingga Pendarahan

Kendaraan yang dilelang terdiri dari 100 sepeda motor berbagai merk, termasuk Shogun, Supra, Axelo, Megapro, KLX, Mio Soul, Revo, Smash, dan RX King, serta 10 mobil mulai dari Avanza, Innova, Mitsubishi Pick Up, Terios, hingga Suzuki Katana.

Setelah masa pengecekan, tahap selanjutnya adalah:

Batas akhir setor uang jaminan lelang

Batas akhir penawaran lelang

Semua proses pengumuman dan lelang dilakukan secara online melalui lelang.go.id. Jika terpilih sebagai pemenang, batas akhir pelunasan ditetapkan 17 Oktober 2025, dengan waktu pembayaran maksimal 24 Oktober 2025.

Pantauan wartabanjar.com menunjukkan antusiasme warga cukup tinggi. Banyak calon pembeli memeriksa kendaraan secara langsung, meminta petugas menyalakan mesin, hingga mengecek kondisi semua bagian kendaraan sebelum mengambil keputusan.(wartabanjar.com/HRD)

Baca Juga :   Kasat Pol PP Tanah Laut Sidak Kelaikan Kendaraan Dinas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca