WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengalami penundaan.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Toto Agus Daryanto, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kendala dari pihak daerah, melainkan disebabkan oleh proses verifikasi data masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah selesai semua, datanya sudah lengkap dan sudah dientri ke sistem. Tapi saat ini masih menunggu proses verifikasi dari pihak BKN,” ujar Toto, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, seluruh dokumen dan data yang diperlukan sudah dikirim sejak beberapa waktu lalu, namun sistem nasional yang digunakan BKN tengah mengalami pembaruan dan tambahan verifikasi, sehingga menyebabkan prosesnya melambat.
“Sekarang semuanya ‘kan pakai sistem. Jadi, walaupun dari kita sudah siap, tetapi kalau belum diverifikasi dan disetujui BKN, belum bisa dilantik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penundaan ini sudah terjadi sebanyak dua kali.
Meski demikian, pihak BKD memastikan tidak ada masalah signifikan dalam berkas maupun kelengkapan administrasi.
“Sudah dua kali ditunda, tetapi semua sudah diverifikasi. Kita hanya tinggal menunggu tanda centang dari sistem BKN,” ucapnya.
BACA JUGA: Pencuri di Jalan Gatot Subroto Terekam Kamera CCTV
Toto juga mengimbau kepada para calon PPPK agar tetap bersabar dan aktif memantau informasi resmi melalui akun media sosial BKD Kota Banjarmasin, karena perkembangan terbaru akan diumumkan di sana.

