WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria bernama Indra Bayu alias Bayu Bin (Alm) Imbran seorang terduga pengedar di Kecamatan Bati-Bati pada Selasa (30/9/2025) malam.
Warga Jalan Teluk Marjaya Darat, Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati ini hidup tanpa pekerjaan. Mirisnya, riwayat pendidikan formal pelaku bahkan tidak tamat, hanya sampai kelas 3 Sekolah Dasar.
Kronologi penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena menduga pelaku kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga Akan Berlangsung Sebentar Lagi, Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025 ini Terjadi 2 Kali
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Ujung sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disimpan rapi oleh pelaku. Dari dalam saku celana depan sebelah kanannya, ditemukan sebuah kotak rokok merek “Pacar Baru” yang ternyata berisi 2 paket sabu terbungkus plastik klip.
Setelah ditimbang, berat kotor narkotika tersebut adalah 1,42 gram dengan berat bersih 1,02 gram.







