Suami Siri di Tanah Bumbu Tega Cekik & Pukul Istri, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku KDRT

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu digegerkan dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang pria terhadap istrinya sendiri, Senin (29/9/2025) malam.

Pelaku berinisial APM (27), warga Desa Makmur Mulia, tega menganiaya istrinya OL (25) di rumah kontrakan mereka di Gang Bahagia Jaya RT 08. Padahal, pasangan ini baru menikah secara siri sekitar empat bulan lalu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto menjelaskan, peristiwa bermula dari cekcok rumah tangga. Emosi tak terkendali membuat pelaku mendorong, memukul wajah dan tubuh korban, hingga mencekik leher istrinya.

“Pertengkaran kecil berubah jadi aksi kekerasan. Korban mendapat pukulan di wajah, tubuh, bahkan cekikan di lehernya,” jelas Ipda Supriyo.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu langsung bergerak cepat. APM berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, tidak ada toleransi untuk KDRT. “Kekerasan terhadap pasangan adalah tindak pidana serius. Polisi akan memproses hukum pelaku dengan tegas,” tegasnya.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   PUPR HST Tangani Jalan Amblas, Tiga Titik Masuk Prioritas Perbaikan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca