Peredaran Puluhan Gram Sabu di Panyipatan Terendus, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Botol Minum

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut dalam memerangi narkotika kembali terbukti.

Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Panyipatan pada Rabu (24/9/2025) malam.

Penangkapan terhadap pelaku, yang diidentifikasi bernama Abdul Basir, dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah di Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh pelaku di lingkungan mereka.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pelaku Abdul Basir. Foto: Humas Polres Tanah Laut

Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan target.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti yang tidak sedikit.

Sebanyak 10 paket sabu dengan total berat kotor 37,80 gram (berat bersih 35,50 gram) ditemukan tersimpan rapi.