WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati peristiwa G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025.
Imbauan ini menindaklanjuti surat Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, disebutkan bahwa bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada 30 September 2025 dan dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh OPD, lurah, hingga pembakal agar diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Imbauan ini juga mendapat sambutan dari dunia pendidikan.
SDN 1 Mandingin, misalnya, turut memperingati momen bersejarah ini dengan mengibarkan bendera sesuai ketentuan serta mengajak siswa mengenang perjuangan para pahlawan.
Kepala Sekolah SDN 1 Mandingin, M. Ariswan, menegaskan bahwa peringatan G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila sejatinya merupakan rangkaian pelajaran sejarah yang sangat penting bagi generasi muda.
BACA JUGA: HEBOH! Kecelakaan Maut di Depan Kantor Brimob Batulicin, Mobil vs Motor Hancur Bagian Depan
“30 September adalah pengingat momen kelam, ketika ada kelompok yang mencoba mengganti ideologi negara kita. Sementara 1 Oktober menegaskan bahwa Pancasila terbukti sakti, kuat, dan menjadi benteng yang tidak bisa ditembus,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Rabu (1/10/2025).







