Emak-emak Oplos Gas Melon, Raup Rp 100 Juta per Bulan! Polisi Gerebek Bisnis Haram Bu Eli

WARTABANJAR.COM, KARANGASEMSeorang perempuan berinisial BE (49) alias Bu Eli, warga Karangasem, Bali, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

Bu Eli kedapatan mengalihkan isi tabung LPG 3 kilogram (gas melon) ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg. Aksi ilegal ini dilakukan secara sistematis dan berlangsung cukup lama.

Tak tanggung-tanggung, keuntungan dari bisnis haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta per bulan!

Modus operandi Bu Eli terbilang nekat. Ia memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi untuk meraup cuan besar, meski membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

Polisi telah menyita sejumlah tabung LPG berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta mencatat lokasi pengoplosan sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   Erick Thohir Bantah Isu Indonesia Intervensi FIFA Terkait Malaysia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca