Sinyal Keras dari Pemkab Tala: ASN Terbukti Korupsi Langsung Dipecat Tidak Hormat

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan birokrasi kembali dipertegas oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang membahas sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

Diskusi terfokus ini diselenggarakan di Atlas Caffé dan Resto, Pelaihari, pada Selasa (30/9/2025).

Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyatakan bahwa forum ini menjadi platform krusial untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

Baca Juga GEREBEK SIANG BOLONG! Warga Kelua Kaget, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi Tabalong Simpan 17 Paket Sabu

Ia menekankan bahwa dampak korupsi tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga hilangnya kepercayaan publik yang sulit dipulihkan.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, kebijakan pemberhentian tidak dengan hormat bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi adalah langkah tegas dan menjadi peringatan bagi kita semua,” ujar H. Muhammad Zazuli.

FGD yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini secara khusus mengundang para pejabat pengelola keuangan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kehadiran mereka menegaskan fokus pemerintah pada area yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan wewenang dan anggaran. (Wartabanjar.com/Gazali)