WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Isu gelar Guru Besar dari belasan dosen di lingkup Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dicabut oleh Kemendikti, yang ramai diberitakan beberapa hari ini mendapat reaksi dari para dosen.

Pasalnya sebanyak 16 dosen disebut-sebut mendapatkan SK pembatalan/dicabut gelar guru besarnya membuat klarifikasi.

Klarifikasi disampaikan melalui sebuah surat siaran pers dengan judul "Penyataan 16 Guru Besar ULM Terkait Pemberitaan Pembatalan Gelar Guru Besar".

Baca Juga AKSI NEKAT SOPIR PRIBADI! Bobol Rumah Majikan di Banjarmasin, Curi Uang Koleksi Asing Belasan Juta Rupiah

"16 Guru Besar ULM melalui Humas ULM menyampaikan pernyataan resmi terkait berita pembatalan gelar Guru Besar yang diterbitkan oleh Media Massa pada 27 September 2025," bunyi kalimat pembuka surat klarifikasi tersebut.

Ada lima point utama yang disampaikan dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Rektor ULM melalui Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.S tersebut.

Pada point pertama klarifikasinya, menyatakan bahwa 16 dosen yang namanya disebut belum ada menerima SK pembatalan/pencabutan.

Namun dalam pernyataan point pertama ini juga menyiratkan bahwa memang ada satu dosen yakni atas nama Juhriansyah Dalle dari Fakultas Teknik yang sudah dicabut.

"Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar ULM yang dituliskan namanya pada pemberitaan media massa tidak menerima surat keputusan pembatalan gelar guru besar yang dimaksud kecuali atas nama Juhriansyah Dalle," bunyi pernyataan point pertama surat klarifikasi.

Kemudian pada point kedua disebutkan bahwa terkait dengan point pertama tersebut, Humas ULM tidak bisa melakukan konfirmasi kepada Juhriansyah Dalle karena yang bersangkutan sudah tidak aktif di Kampus ULM, serta gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejak 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

"Universitas Lambung Mangkurat menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait dengan 17 Guru Besar ULM," bunyi point ketiga.