Komisi III DPR RI “Datangi” Polda Kalsel, Serap Aspirasi Demi Sempurnakan RUU KUHAP
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Suasana hangat menyelimuti Markas Polda Kalimantan Selatan pada Jumat (26/9/2025), ketika rombongan Komisi III DPR RI tiba dalam rangkaian kunjungan kerja. Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan langkah serius untuk menyerap aspirasi dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di Senayan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, dialog melibatkan lintas lembaga—mulai dari Kapolda Kalsel, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, hingga akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“RUU KUHAP masih menyisakan sejumlah celah hukum yang bisa merugikan penegakan keadilan. Pertemuan ini penting untuk menyatukan pandangan, sekaligus memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional,” ujar Sari.
Tak hanya fokus pada RUU, Komisi III juga menyoroti stabilitas keamanan di Kalimantan Selatan yang dinilai kondusif. Sari memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kalsel yang dinilai sigap dalam mengantisipasi potensi kerusuhan.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Tapi jika dilakukan dengan cara anarkis, tentu harus ditindak tegas. Alhamdulillah, berkat langkah preventif Polda Kalsel, daerah ini tetap aman dan damai,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata bahwa penyempurnaan KUHAP tidak bisa hanya diputuskan di pusat, melainkan harus menyerap masukan dari daerah. Aspirasi yang dihimpun di Banjarbaru ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi III dalam merumuskan KUHAP yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad