WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menekankan pentingnya disiplin, etika, dan profesionalisme bagi seluruh anggota dewan dan pegawai Sekretariat Dewan. Ia menegaskan, setiap pelanggaran tata cara berpakaian atau sikap akan langsung ditegur.
“Kami selalu memantau, kalau ada yang berpakaian kurang rapi, pasti saya tegur. Saat rapat, tidak boleh pakai kaos atau sandal,” tegas Abdul Rahim, Selasa (23/9/2025).
Abdul Rahim menjelaskan, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika profesional. Sandal hanya diperbolehkan saat sholat atau kondisi khusus, misalnya kaki sakit. “Di luar itu, kerapian dan kelengkapan pakaian adalah kewajiban seluruh anggota dan pegawai,” ujarnya.







