WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menekankan pentingnya disiplin, etika, dan profesionalisme bagi seluruh anggota dewan dan pegawai Sekretariat Dewan. Ia menegaskan, setiap pelanggaran tata cara berpakaian atau sikap akan langsung ditegur.

“Kami selalu memantau, kalau ada yang berpakaian kurang rapi, pasti saya tegur. Saat rapat, tidak boleh pakai kaos atau sandal,” tegas Abdul Rahim, Selasa (23/9/2025).

Abdul Rahim menjelaskan, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika profesional. Sandal hanya diperbolehkan saat sholat atau kondisi khusus, misalnya kaki sakit. “Di luar itu, kerapian dan kelengkapan pakaian adalah kewajiban seluruh anggota dan pegawai,” ujarnya.

Penerapan tata tertib ini rutin disosialisasikan dalam setiap rapat DPRD, khususnya kepada pegawai Sekretariat Dewan. Tujuannya, menciptakan lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan mencerminkan citra DPRD profesional di mata publik.

Tidak hanya soal pakaian, Abdul Rahim juga menekankan pentingnya sikap sopan dan tertib dalam rapat maupun kegiatan sehari-hari. “Sikap menghormati rekan kerja sama pentingnya dengan berpakaian rapi. Semua ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Haidar)

editor: nur muhammad