VIDEO - VIRAL! Dari 64 Nama Hanya 19 Lolos PPPK, Aksi Segel Kantor Camat Jadi Pelampiasan
WARTABANJAR.COM – Aksi penyegelan Kantor Camat Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Senin (15/9/2025) menjadi bukti betapa sensitifnya isu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Warga yang gagal lolos seleksi paruh waktu melampiaskan kekecewaan dengan menutup kantor pelayanan publik.
Awalnya, Kecamatan Sawa mengusulkan 64 nama ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra. Namun hasilnya mengejutkan, hanya 19 orang yang dinyatakan lolos. Mereka yang gagal merasa seleksi tidak transparan, bahkan sebagian menuding adanya permainan di balik penentuan nama. Kekecewaan itulah yang berujung pada aksi penyegelan.
Namun Camat Sawa, Jasmin, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyebut seleksi sepenuhnya kewenangan BKD Provinsi, bukan kecamatan. Pihak kecamatan hanya mengajukan nama sesuai aturan. Jasmin pun memanggil warga yang protes untuk memberikan penjelasan, agar kesalahpahaman tidak semakin melebar. Aktivitas kantor camat kini sudah kembali normal.
Tetapi, aksi ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar. Mengapa setiap kali ada seleksi ASN atau PPPK, publik selalu diselimuti rasa curiga? Apakah sistem seleksi kita benar-benar transparan dan bisa dipercaya? Atau justru minimnya sosialisasi membuka ruang bagi kecurigaan dan amarah warga?
Satu hal yang jelas, pemerintah daerah perlu belajar dari insiden ini. Bukan hanya soal mengelola rekrutmen, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik. Sebab ketika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, kantor pemerintah pun bisa jadi sasaran protes. Dan jika kepercayaan terus runtuh, bukan hanya pintu kantor yang terkunci, tetapi juga pintu wibawa pemerintah di mata rakyat.
(Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)