Sebagai solusi, mereka meminta Pemkab Tanbu mencontoh langkah Kabupaten Balangan, yang sudah memberi insentif bagi guru swasta melalui Peraturan Bupati.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobi Rahman, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami akan lakukan studi banding ke Kabupaten Balangan untuk mempelajari regulasi di sana, sehingga bisa diterapkan di Tanah Bumbu tanpa melanggar aturan di atasnya,” jelasnya.
Meski belum ada keputusan final, langkah DPRD membuka ruang dialog dianggap sebagai titik terang perjuangan panjang para guru honorer dan PTT. Mereka berharap suara yang telah disampaikan tidak sekadar didengar, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi masa depan pendidikan di Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad







