WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) resmi memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait dugaan pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatan Kepala SMPN 1 Prabumulih.
“Benar, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan di Itjen Kemendagri,” ungkap Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, Kamis (18/9/2025).
Tak hanya Arlan, Kemendagri juga memeriksa langsung Roni Ardiansyah. Hasil pemeriksaan dijadwalkan diumumkan hari ini melalui konferensi pers resmi.
“Pada saat yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dalam hal ini Kepala SMPN 1 Prabumulih,” jelas Benny.
Dugaan Pencopotan Dipicu Anak Wali Kota
Kasus ini bermula dari kabar bahwa Roni Ardiansyah dicopot setelah menegur anak Wali Kota Prabumulih. Isu tersebut memicu kegaduhan publik hingga Arlan sendiri memberikan klarifikasi di akun Instagram pribadinya, @cak.arlan_official.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, membantah tudingan itu. Ia menyebut pemindahan Roni berkaitan dengan tiga kasus berbeda, yakni:
- Viral kasus chat mesum salah satu guru SMPN 1.
- Kebijakan parkir berbayar di sekolah yang dianggap membebani siswa.
- Insiden anak wali kota yang kehujanan karena dilarang memarkir kendaraan ke lingkungan sekolah saat hujan deras.
“Menurut pimpinan, anak sekolah jangan dipungut uang parkir. Lalu kasus anak wali kota saat hujan deras tidak boleh memarkir kendaraan ke lingkungan sekolah hingga anak beliau kehujanan,” ujar Darmadi, Rabu (17/9/2025).
Klarifikasi Wali Kota Arlan
Menanggapi isu liar di publik, Arlan menyampaikan permohonan maaf kepada Roni dan warga Prabumulih. Ia menegaskan bahwa berita soal pencopotan kepala sekolah adalah hoaks.







