WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyerahkan jaminan sosial kepada Pekerja Rentan mulai dari penggiat agama, buruh tani, petani, peternak, perkebun, kuli bangunan, pedagang, buruh harian, tukang ojek hingga pekerja informal lainnya, di Balai Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar Tanjung, Selasa (16/09).

Ia menegaskan jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan program yang termasuk dalam program Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan).

“Alhamdulillah sudah terlaksana (bantuan jaminan sosial), ini merupakan janji politik kami yang sudah tercantum dalam visi-misi Tabalong SMaRT,” papar H Fani sapaan akrabnya saat ditemui sejumlah media usai penyerahan jaminan kematian bagi pekerja rentan secara simbolis.

Baca Juga

Ini Penyebab Kebakaran di Anjir Pasar, 3 Rumah Warga Luluh Lantak

Dijelaskannya, pemberian jaminan sosial akan dilaksanakan secara bertahap, ditargetkan pada akhir era kepemimpinannya, 100% pekerja rentan yang memenuhi kriteria dapat tercover dalam jaminan sosial.

“Akan dilakukan secara bertahap, Insya Allah tahun 2026 kita tingkatkan menjadi 30.000. Mudah-mudahan di akhir era kami 100 % dari pekerja tenaga rentan bisa masuk ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan itu,” terang H Fani.

Dikatakan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Hadi Ismanto, kegiatan ini merupakan salah satu aksi dari 7 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani – Habib Muhammad Taufani Alkaff bertajuk “Tabalong Pasti Sehat”.

Hadi mendukung Program Tabalong Pasti Sehat, pada konteks Ketenagakerjaan, melalui Disnaker, pihaknya memberikan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.

“Pertama kali (bantuan jaminan sosial) dimulai Tahun 2025, mengcover sebanyak 24.800 orang,” ungkapnya.

Ditambahkan Hadi, hingga September 2025, Disnaker Tabalong telah membayarkan iuran kepada pekerja rentan mulai dari Petani/Pekebun sebanyak 17.662 orang, Peternak 555 orang, Buruh Tani 2.375 orang, Pegiat Agama 662 orang, Pedagang/UMKM 2.961 orang, Kuli Bangunan 41 orang hingga Tukang Ojek 118 orang.

Lanjutnya, adapun jumlah Pekerja Rentan yang meninggal dunia berdasarkan data terkahir 12 September 2025, mencapai 18 orang.

Untuk bantuan jaminan kematian dengan kepesertaan diatas 3 bulan sebanyak 8 orang diberikan santunan sebesar Rp. 42.000.000,-.