WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya buka suara terkait pengajuan gugatan cerai Tasya Farasya kepada suaminya, Ahmad Assegaf.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan pengajuan gugatan cerai Tasya Farasya.
“Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS,” ujar Dede
Rika di PA Jakarta Selatan, pada Senin (15/9).
Baca Juga
Diketahui gugatan cerai Tasya Farasya kepada suaminya Ahmad Assegaf dilayangkan pada 12 September 2025, melalui e-court.
Pengadilan tidak mengungkap isi tuntutan yang diajukan Tasya Farasya dalam gugatan
tersebut.
Namun, Dede memastikan sidang perdana akan digelar pada 24 September
dengan agenda pemanggilan kedua pihak.
Jika kedua pihak hadir, maka agenda sidang itu akan berlanjut dengan mediasi.
“Untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan. Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 24 September 2025, memanggil para pihak, jika hadir dilanjutkan dengan mediasi,” lanjutnya.
Saat kabar gugatan cerai mencuat, selebgram Tasya Farasya memilih untuk berhenti sementara dari media sosial usai kabar gugatan cerai, Senin (15/9).
Melalui story instagram Tasya Farasya tampak menerima pesan dari fans yang memberinya semangat.
Ia kemudian menuliskan akan berhenti sementara dari media sosial. Dijelaskan, ia memerlukan waktu untuk mengembalikan energi positif.
“Memong izin off sosmed dulu boleh ya?
Maafin memong dengan segala keresahan yang terjadi memong tau kok.







