Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati, Dua Raperda Masuk Tahap Pembahasan Lanjutan

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Batulicin, Rabu (10/9/2025).

Dua Raperda yang menjadi pembahasan yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba. Jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati dibacakan secara resmi oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

Dalam penyampaiannya, Harmanudin mengapresiasi tanggapan Bupati atas Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia menilai, Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Tanah Bumbu.

Sedangkan Raperda Waralaba dipandang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberi perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“DPRD berharap pembahasan dua Raperda ini berjalan konstruktif dan sinergis antara legislatif dan eksekutif, sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Harmanudin.

Ia juga menekankan pentingnya analisis mendalam agar kedua regulasi tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.

Pimpinan rapat menegaskan DPRD akan membahas lebih lanjut dua Raperda inisiatif tersebut melalui rapat kerja bersama eksekutif, dengan melibatkan Bupati atau pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga :   Banjir di Sungai Tabuk Semakin Tinggi, Sebagian Warga Dievakuasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca