SADIS! Mata dan Kulit Korban Disimpan dalam Lemari, Pelaku Mutilasi Pacet Ditangkap di Surabaya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Kasus mutilasi yang menghebohkan warga Pacet, Mojokerto, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku yang diketahui bernama Alvi ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah kos dua lantai di kawasan Lidah Wetan Gang 1 RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025).
Di lokasi penangkapan, polisi menemukan fakta mengerikan. Sejumlah potongan tubuh korban TAS (25) disimpan dalam lemari kamar kos, termasuk bagian mata dan kulit.
Kronologi Versi Kepolisian
Menurut sumber kepolisian Surabaya, Alvi dan korban yang disebut sebagai istri siri telah tinggal di kos tersebut sejak April 2025. Peristiwa tragis bermula ketika keduanya terlibat pertengkaran hebat pada Minggu dini hari.
BACA JUGA:GEGER! Kecelakaan Maut di Jalan A Yani: Pemotor Tewas Tabrak Truk Milik Pemko Banjarmasin
“Pelaku membunuh korban di lantai dua setelah cekcok mulut. Usai korban tewas, pelaku melakukan mutilasi di kamar mandi,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Potongan tubuh korban kemudian disimpan pelaku dalam lemari kamar kos. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti potongan tubuh.
Ketua RT setempat, Heru, membenarkan adanya proses evakuasi jenazah dari rumah kos tersebut.
“Iya, ada kantong oranye mirip kantong mayat yang dibawa keluar. Isinya saya tidak tahu, tapi kabarnya bagian tubuh korban yang disimpan di lemari,” ujar Heru.
Kaitan dengan Kasus Pacet
Sebelumnya, warga Pacet, Mojokerto, digemparkan dengan penemuan 65 potongan tubuh manusia berserakan di semak-semak jalur Pacet–Cangar. Potongan itu meliputi telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala lengkap dengan rambut. Polisi memastikan korban mutilasi tersebut adalah TAS.
Penemuan potongan tubuh di Mojokerto inilah yang mengarahkan penyelidikan hingga akhirnya polisi menangkap Alvi di Surabaya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif pelaku maupun detail penyidikan. Namun, temuan mata dan kulit korban dalam lemari kos menjadi bukti kunci yang memperkuat dugaan kekejaman pelaku.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad