Kesbangpol Kucurkan Dana Rp1,9 Miliar untuk Parpol di Banjarbaru, Fokus pada Pendidikan Politik
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengalokasikan dana bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) pada tahun 2025, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sembilan partai politik yang memiliki wakil di DPRD Kota Banjarbaru, yang berjumlah 30 anggota dewan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarbaru, Rizana Mirza, menjelaskan besaran dana yang diterima masing-masing parpol dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir.
Baca Juga
Rumah Roboh di Alamanda Residence Handil Bakti
Setiap suara dihargai sebesar Rp14.000, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan beberapa tahun terakhir.
"Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan partai politik agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025) pagi.
Sorotan utama, ungkap Mirza, adalah kewajiban penggunaan lebih dari 50 persen dana bantuan tersebut untuk pendidikan politik bagi konstituen. Ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, dan kritis dalam menyalurkan hak pilihnya.
"Sisanya digunakan untuk keperluan operasional partai. Tapi yang utama tetap pendidikan politik, supaya masyarakat bisa lebih paham dan bijak dalam berpolitik," tambahnya.
Lebih lanjut, Mirza menegaskan setiap parpol yang menerima bantuan diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun anggaran.
Sehingga, hasil audit ini menjadi dasar dalam mengevaluasi kelayakan pencairan dana untuk tahun berikutnya. "Alhamdulillah, selama beberapa tahun terakhir ini, hasil audit BPK menunjukkan penggunaan dana, khususnya untuk pendidikan politik, telah terlaksana dengan baik," tutup Mirza. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu