WARTABANJAR.COM – Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tak lagi menerima tunjangan perumahan. Dampaknya, penghasilan bersih bulanan mereka dipangkas menjadi sekitar Rp 65,5 juta.
VIDEO – Gaji DPR Turun Jadi Rp 65,5 Juta, Tunjangan Rumah Dihapus!

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.
