Bupati Balangan Bantah Terima Dana Korupsi Rp2,6 Miliar, Siap Tempuh Jalur Hukum

“Keterangan tersebut jelas sebuah fitnah. Saya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan ini, termasuk dengan UU ITE,” tegasnya saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Dari hasil audit Inspektorat, hanya tersisa sekitar Rp123 juta dari total Rp20 miliar penyertaan modal. Dana lainnya diduga digunakan untuk pembelian lahan dan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Balangan, Rachman, menilai kesaksian bupati semakin memperjelas adanya penyalahgunaan wewenang sebelum rencana kerja perusahaan ditetapkan.

“Fakta persidangan menunjukkan adanya penggunaan dana yang tidak sah, dan dugaan keterlibatan oknum legislatif juga semakin menguat,” ujarnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat Balangan, terutama setelah tudingan liar terhadap bupati memicu polemik publik.(Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu