WARTABANJAR.COM, BARABAI– Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menetapkan Desa Bungur, Kecamatan Barabai Timur, dan Desa Gambah sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, Jumat (5/9/2025).
Kedua desa ini dipilih karena dinilai masyarakatnya memiliki komitmen kuat dan partisipasi aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Selain itu, Bungur dan Gambah juga dianggap mempunyai potensi dan inovasi untuk dijadikan contoh bagi desa lain di HST.
Kasat Lantas Polres HST, Iptu Junaidi, melalui Kanit Kamsel, Aipda Muhammad Rifani, menjelaskan tujuan dibentuknya kampung tertib lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
“Melalui kampung ini, kami ingin masyarakat lebih memahami arti penting keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, Desa Bungur dan Gambah bisa menjadi contoh nyata dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
BACA JUGA: DEMO HARI INI! #SelamatkanIndonesia Bergejolak di Jakarta, 17+8 Tuntutan Jadi Ultimatum ke Prabowo
Sambutan positif datang dari masyarakat.







