Warga Pandawan Diringkus Polres Tabalong Usai Tak Kembalikan Sepeda Motor Pinjaman

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Warga Desa Mawani Kecamatan Patengkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), LL (46) harus kehilangan sebuah sepeda motornya.

Sepeda motor dipinjam oleh teman kerjanya di depan mess sebuah perusahaan perkebunan di Batu Pujung kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pada Senin (28/07/2025) siang pelaku pria berinisial SUP (28) warga desa Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST mendatangi korban di mess nya dan meminjam sepeda motor dengan alasan membawa anaknya berobat, namun tidak pernah dikembalikan lagi.

Baca Juga

Gubernur Kalsel Batal Tinjau Langsung Pencarian Helikopter Hilang Kontak di Mantewe

Merasa dirugikan sepeda motor hilang seharga Rp 8 juta, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Berdasar hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian mengamankan pelaku SUP di sebuah rumah di Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Saat ini pelaku SUP sudah diamakan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama pelaku SUP dan satu unit sepeda motor warna merah. (Wartabanjar.com/humas)

Editor Restu

Baca Juga :   Tekan Angka Kejahatan, Polres Balangan Aktifkan Program “Kring Serse” hingga Tingkat RT

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca