“Sanksi juga bisa menjadi pelajaran bagi yang lain agar lebih menjaga profesionalisme dan tidak mencoreng institusi,” tambahnya.
Bukan Kasus Pertama
Kasus dugaan perselingkuhan ini menambah panjang daftar hitam persoalan asmara di lingkungan Pemko Banjarmasin. Sebelumnya, beberapa ASN juga pernah tersandung isu serupa yang merusak citra aparatur negara di mata publik.
“Jangan sampai ini terulang lagi. Integritas ASN harus benar-benar dijaga,” pungkas Rikval.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad







