Pemkab HST Sambut Pengesahan Raperda Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak, Fokus ke Bendungan Pancur Hanau

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyambut dengan penuh optimisme pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak dalam rapat paripurna DPRD HST di lantai 2 gedung DPRD HST, Senin (1/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD HST menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan pengesahan.

Raperda ini menjadi dasar hukum penting untuk mendukung program pembangunan strategis di Kabupaten HST.

Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan strategis di daerah, khususnya terkait perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau.

ā€œDengan disepakati serta disahkannya Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai waktu yang ditentukan,ā€ ujar Bupati.

Bupati menegaskan, pembangunan bendungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik dari sisi pengelolaan sumber daya air, irigasi pertanian, maupun pengendalian banjir.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Ada 8 Nyawa Melayang Akibat Bentrok dari Jakarta, Makassar Hingga Solo

Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti perda ini pada tahap penetapan, pengundangan, hingga pelaksanaan teknis.

Baca Juga :   Kemenag Tabalong Peringati Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama RI, Bupati Sampaikan Pesan ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca