Polisi Tangkap 9 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya di Duren Sawit
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti berupa rekaman video dan sejumlah barang hasil jarahan. Barang bukti yang diamankan antara lain perabotan rumah dari kediaman Uya Kuya.
Menurut Dicky, para pelaku ditangkap langsung di lokasi kejadian. Polisi juga menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada beberapa barang di TKP yang sudah kita amankan,” ujarnya.
Dicky menyebut jumlah pelaku sebenarnya cukup banyak. Namun, hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan mengejar pelaku lainnya.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lain masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” jelasnya.
Massa Merobohkan Pagar
Penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit sudah mengimbau massa agar tidak melakukan tindak pidana. Namun, imbauan itu gagal karena jumlah massa terlalu besar.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” kata Dicky.
Dalam sebuah video yang beredar, massa terlihat merobohkan pagar rumah Uya Kuya, lalu menerobos masuk hingga ke lantai dua dan menjarah barang-barang di dalamnya. Terdengar pula teriakan massa yang bersahut-sahutan, serta suara benda-benda pecah di dalam rumah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Uya Kuya sebelumnya sempat menuai kritik usai aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Menanggapi hal itu, Uya Kuya menegaskan bahwa joget-joget tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. “Kami berjoget hanya mengikuti irama musik, untuk menghargai musisi yang tampil,” kata Uya dalam klarifikasinya.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus, serta menjaga kawasan sekitar kediaman Uya Kuya untuk mencegah aksi susulan. (Wartabanjar.com/Aar)
Editor: Andi Akbar