Polda Kalsel Tidak Akan Mentolerir Aksi Pembakaran di Unjuk Rasa Esok

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah imbauan kembali dikeluarkan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) jelang akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel pada Senin (1/9/2025) di Banjarmasin.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan agar demonstrasi berjalan lancar, tertib, dan damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH menegaskan bahwa pihaknya mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang-undang.

Baca Juga

Rekayasa Lalu Lintas di Banjarmasin Saat Aksi Demo dan Jika Chaos

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat. Namun, kami juga mengingatkan agar hak tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kabid Humas, Minggu (31/8/2025) malam.

Adapun himbauan terkait aksi unjuk rasa besok, peserta unjuk rasa wajib menjaga ketertiban dan kedamaian. Peserta aksi unjuk rasa diharapkan dapat mengendalikan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kericuhan atau kerusuhan.

Kemudian peserta aksi dihimbau tidak melakukan aksi-aksi anarkis, karena Polda Kalsel tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis seperti pengrusakan fasilitas umum maupun properti milik orang lain. Termasuk aksi pembakaran ataupun pelemparan benda yang membahayakan.

Tidak kalah penting juga, peserta aksi unjuk rasa dihimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu, ajakan ataupun hasutan dari oknum yang tidak bertanggungjawab bahkan cenderung memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :   Tekan Angka Kejahatan, Polres Balangan Aktifkan Program “Kring Serse” hingga Tingkat RT

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca