WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Teriakan rakyat kembali pecah di dunia maya. Kode 1312 mendadak membanjiri lini masa usai tragedi 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas mengenaskan setelah tubuhnya dilindas kendaraan taktis Brimob di tengah unjuk rasa buruh. Peristiwa itu seketika memicu gelombang amarah. Di antara doa, duka, dan sumpah serapah, satu kode muncul berulang-ulang: 1312. Apa Makna 1312? Kode ini sejatinya adalah sandi dari kata ACAB – singkatan All Cops Are Bastards. Ditulis dalam angka berdasarkan urutan alfabet: A = 1 C = 3 A = 1 B = 2 Sejak lama, 1312/ACAB menjadi slogan global untuk menyuarakan kekecewaan pada aparat kepolisian yang dinilai represif. Dari grafiti jalanan, tato, lagu punk, hingga spanduk aksi, simbol ini selalu muncul setiap kali rakyat merasa dikhianati oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka. BACA JUGA:VIDEO VIRAL! Polisi Kalteng Ngamuk di Lahan PT Tapian Nadenggan, Bentak-bentak Warga Seruyan!” Jejak Sejarah: Dari Inggris ke Indonesia ACAB pertama kali tercatat di Inggris awal abad ke-20. Kala itu, pekerja yang melakukan pemogokan berhadapan dengan polisi yang dituding berpihak pada pemilik modal. Slogan All Coppers Are Bastards muncul sebagai teriakan perlawanan. Pada 1982, band punk The 4-Skins merilis lagu ACAB, membuat slogan ini menjalar ke budaya populer. Lambat laun, ia tak hanya jadi jargon musik jalanan, melainkan simbol universal ketidakpuasan terhadap aparat. Di Indonesia, gaung ACAB/1312 mulai terdengar pasca Reformasi 1998. Setiap kali massa turun ke jalan, coretan 1312 kerap menghiasi tembok dan spanduk. Pola Lama Represi Aparat Fenomena 1312 di Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Beberapa tragedi besar menjadi catatan kelam hubungan rakyat dengan aparat: Tragedi Semanggi I & II (1998–1999): Puluhan mahasiswa tewas akibat peluru aparat saat menuntut reformasi total. Kasus Kendeng & Kulon Progo: Petani menolak tambang dan bandara, justru ditangkap dan diintimidasi. Tragedi Kanjuruhan 2022: Ratusan nyawa melayang setelah polisi menembakkan gas air mata di stadion. Coretan 1312 kembali marak pasca tragedi ini. Demo Buruh & Mahasiswa 2019–2020: Massa menolak UU Cipta Kerja, banyak mahasiswa dipukuli, ditangkap, bahkan ada yang meninggal. Kini, kasus Affan Kurniawan menambah deretan panjang bukti bagaimana aparat seringkali dipersepsikan lebih melayani kepentingan kekuasaan dibanding rakyat. Viral Pasca Demo 28 Agustus Usai tewasnya Affan, kode 1312 menjelma trending topic di berbagai platform. Ribuan unggahan netizen membanjiri Instagram, X, hingga TikTok. Tagar #JusticeForAffan berdampingan dengan #1312 dan #AllCopsAreBastards. Komentar publik beragam, tapi intinya sama: amarah, kekecewaan, dan tuntutan keadilan. “Nyawa rakyat bukan collateral damage. Affan bukan angka statistik.” “Kalau polisi melindas rakyat, lalu siapa yang melindungi kami?” “1312 bukan sekadar kode, ini jeritan hati kami.” Kritik Fundamentalis: Polisi untuk Siapa? Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, polisi memiliki tiga tugas utama: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi rakyat. Namun dalam praktik, publik kerap melihat aparat justru tampil sebagai “tameng” kekuasaan dan korporasi. Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah Polri masih menjadi pengayom masyarakat, atau telah berubah menjadi alat represif negara? Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam 1312 kini bukan sekadar kode atau angka di tembok jalanan. Ia menjadi penanda sejarah panjang perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan. Dari buruh, mahasiswa, petani, hingga suporter bola – semua menemukan makna yang sama di dalamnya: amarah terhadap aparat yang gagal menjaga amanat rakyat. Kematian Affan Kurniawan mungkin hanyalah satu peristiwa. Namun, gaung 1312 pasca demo 28 Agustus menegaskan: rakyat tidak lagi mau bungkam.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad