Mengutip laman Polres Tabalong, Rabu (27/8/2025), turut disita sejumlah barang bukti berupa:
- 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4,5 gram
- 1 lembar tisu
- 1 buah pipet kaca
- 1 buah gawai berwarna hitam
- 1 buah sepeda motor warna hitam
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







