Pemko Banjarbaru Tawarkan Diskon PBB hingga 10%, Bagi Warga Bayar Pajak Lebih Cepat

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi warga Banjarbaru! Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menggulirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku mulai Agustus hingga Desember 2025.

Melalui program ini, warga bisa menikmati potongan hingga 10 persen jika melakukan pembayaran lebih awal.

Potongan Hingga Akhir Tahun

Kepala Bidang PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Safaruddin, menjelaskan, potongan 10 persen diberikan untuk pembayaran yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2025. Sementara, untuk pembayaran di bulan November hingga Desember 2025, wajib pajak masih bisa mendapatkan diskon sebesar 5 persen.

BACA JUGA:Penertiban Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Ricuh, Konflik Warga 12 Desa Vs Aktivitas PETI

“Program ini rutin sejak 2024. Tujuannya jelas: meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak,” ujar Safaruddin, Selasa (26/8/2025).

Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp12,98 Miliar