“Realita di lapangan sampai saat ini banyak faskes mengeluh tarif BPJS tidak menutup biaya operasional. Jika klaim ke faskes tidak memadai, dikhawatirkan terjadi penurunan kualitas layanan atau terjadi fraud (kecurangan) yang dilakukan faskes (baik FKTP maupun FKTL) karena terpaksa melakukannya untuk menutup biaya operasional, hingga terjadi penolakan pasien BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan dan terutama akan terasa di daerah DPTK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi APBN untuk BPJS seperti menaikan subsidi PBI, alih-alih hanya mengandalkan iuran peserta. Selain itu, melakukan pengawasan defisit, karena BPJS kerap defisit akibat kecurangan (upcoding, fraud) sehingga perlu penguatan pengawasan.
“Sosialisasi manfaat kenaikan iuran agar masyarakat memahami tujuannya, misalnya untuk perluasan cakupan layanan atau stabilitas sistem,” tandasnya. (Wartabanjar.com/MUI)
Editor Restu







