Tanah Laut Canangkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa

Rencananya, POSBANKUM akan dibentuk di 130 desa dan 5 kelurahan di seluruh Kabupaten Tanah Laut, dengan struktur kepengurusan yang melibatkan Kepala Desa atau Lurah sebagai ketua dan empat anggota lainnya.

Para pengurus ini akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kemenkumham, di mana Kepala Desa/Lurah akan dididik sebagai Non Litigation Peace Maker (NLP) atau mediator non-litigasi.

Sementara itu, para anggota akan dilatih sebagai paralegal desa/kelurahan.

Melalui program ini, diharapkan akses masyarakat terhadap konsultasi, informasi, dan bantuan hukum akan semakin mudah.

Dengan demikian, sengketa dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum formal yang berbelit-belit.

Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu