WARTABANJAR.COM, BATOLA – Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III pada Rabu (13/08).
Agenda rapat adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga
Waspada Sebentar Lagi Fase 2 Banjir Rob Bakal Rendam Banjarmasin
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ucapnya.
“Insya Allah, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Kuala benar-benar akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara sehingga struktur anggaran yang disepakati dapat berubah mengikuti perkembangan pada saat pengajuan, pembahasan, maupun penetapan APBD.
Ia juga menyoroti pentingnya persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029 yang disusun dengan pendekatan inklusif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” pesannya.

