WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, Rabu (13/8/2025) pagi di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian. Rapat ini menjadi saksi penting penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama Pemimpin DPRD Kalsel, disaksikan para anggota dewan, kepala daerah, dan tamu undangan. BACA JUGA: Air Sungai Keruh Parah, PTAM Bersujud Hentikan Sementara Distribusi Air Leding ke Seluruh Tanah Bumbu Kesepakatan ini menjadi landasan perencanaan anggaran daerah tahun depan yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat. (wartabanjar.com/yayu) Editor: Yayu