Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu

BACA JUGA: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Misi Garuda Merah Putih II

”Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika,” tegasnya, dikutip dari laman Polres Kotabaru, Rabu (13/8/2025).

Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Pemusnahan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, S.Sos, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru, serta anggota Satresnarkoba setempat. (wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu