Aksi Bobol Minimarket di Tanah Laut Terungkap, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Pengecekan lebih lanjut menunjukkan adanya lubang besar di plafon toilet.

Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp8.421.600.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku ternyata juga beraksi di dua lokasi lain.

Pertama, di Alfamart di Jalan A. Yani Km. 8,9, Desa Sumber Mulia, pada 25 Juli 2025, dengan kerugian mencapai Rp15.894.613 dan kedua di Alfamart Jalan Raya Takisung, Desa Ranggang pada 15 Juli 2025, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp8.710.080.

BACA JUGA: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Misi Garuda Merah Putih II

Semua aksi ini dilakukan dengan pola yang sama, yaitu membobol atap di bagian belakang toko, barang-barang hasil curian kemudian dijual dan keuntungannya dibagi rata.

Pihak manajemen Indomaret dan Alfamart mengapresiasi kinerja cepat Polres Tanah Laut.

“Kami berharap langkah cepat pihak kepolisian dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa,” ujar Husin dan Yudis, perwakilan manajemen Indomaret dan Alfamart, dalam kesempatan tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu