“PT Jhonlin Baratama tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan dan permintaan pihak manapun yang mengatasnamakan PT Jhonlin Baratama untuk alasan apapun,” tegas Daud.
Ia juga memastikan, perusahaan tidak pernah meminta pembiayaan iklan kepada pihak luar. Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah kesalahpahaman publik, khususnya di kalangan mitra dan relasi perusahaan.
Imbauan kepada Publik
PT Jhonlin Baratama meminta semua pihak untuk memverifikasi informasi sebelum menindaklanjuti permintaan apapun yang mengatasnamakan perusahaan. Jika menemukan hal serupa, masyarakat diminta segera menghubungi pihak manajemen resmi untuk memastikan kebenarannya.(*/PT Jhonlin)
editor: nur muhammad







