ASYIKKK! 18 Agustus 2025 Libur: Indonesia Dapat Long Weekend HUT RI ke-80!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

SKB tersebut merupakan revisi dari keputusan sebelumnya —yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024— tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

BACA JUGA:VIDEO – Hindari Emak-Emak, Alphard Diduga Milik Anggota DPR RI Terbalik di Aceh Utara

Pemerintah Dorong Perayaan Khidmat dan Semarak

Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi di Kemenko PMK pada Kamis (7/8/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari sejumlah kementerian terkait.

Melalui SKB yang disahkan oleh Menko PMK Pratikno, pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara khidmat dan penuh kebanggaan.